Pemkab Mura Harapkan Masukan dan Saran dari DPRD
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Sekda Murung Raya Hermon menyerahkan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya pada rapat paripurna ke 6 masa sidang I tahun 2025, Senin (14/4/2025).
Hermon menjeaskan sebagaimana dengan tahapan dan jadwal proses penyusunan RPJMD yang di amanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 47 ayat (1) bahwa Penyusunan Rancangan Awal RPJMD dimulai sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dilantik dan pada pasal 49 (2) Kepala Daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada untuk DPRD dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama.
Maka dari itu dengan adanya pembahasan ini, diharapkan adanya masukan dan saran dari DPRD sehingga kita dapat menyusun RPJMD selaras dengan visi pembangunan Daerah, tetapi juga sesuai aspirasi masyarakat dengan dan memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku serta dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien,” kata Hermon
Sekda Murung Raya menyebutkan bahwa dokumen rancangan awal RPJMD ini nantinya akan menjadi panduan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan kabupaten Murung Raya dan diturunkan kedalam Rencana Strategis (RENSTRA) perangkat daerah.
Karena, kata dia, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan program pembangunan selama ke lima Tahun depan.
“Maka dari itu pemerintah berkomitmen menjadikan RPJMD ini sebagai panduan konkret yang realistis dan selaras dengan visi pembangunan yang ditetapkan yaitu terwujudnya Murung Raya hebat semakin maju semakin sejahtera menuju Murung Raya emas tahun 2030″ katanya.
Adapun upaya pencapaian Murung Raya dilakukan beberapa langkah yang dituangkan dalam 5 (Lima) Misi RPJMD tahun 2025-2029. Pertama meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat,
Kedua meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.
Ketiga mewujudkan perekonomian kabupaten Murung Raya yang maju, mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan, Ke empat mewujudkan Pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, bebas korupsi dengan memberi ruang bagi partisipasi masyarakat dan ke lima memantapkan kehidupan sosial budaya yang berlandaskan kearifan lokal.
Serta program unggulan kartu HEBAT yaitu kartu hebat pra kerja, kartu hebat bantuan langsung tunai, kartu hebat sehat plus, kartu hebat santri, kartu hebat mura cerdas, kartu hebat mahasiswa murung raya, kartu hebat mahasiswa keagamaan. (Ed)