Pemkab Mura Gandeng Pihak Ketiga Kembangkan Wisata Pasir Putih
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggandeng pihak ketiga dalam upaya pengembangan Objek Wisata Pasir Putih. Hal tersebut dibahas dalam audiensi dan paparan pengelolaan wisata yang digelar melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Kabupaten Murung Raya, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan audiensi berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya dan dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Kepala DKOP Kabupaten Murung Raya Jayadie Y. Dadi, Ketua PT Mura Maju Mura Sejahtera Riza Primadi selaku pihak pengelola, para kepala perangkat daerah terkait, serta undangan lainnya.
Dalam paparannya, Riza Primadi menyampaikan rencana pengembangan Objek Wisata Pasir Putih melalui penambahan sejumlah wahana dan fasilitas pendukung guna meningkatkan daya tarik wisata serta kenyamanan pengunjung.
Beberapa wahana yang direncanakan antara lain flying fox, panjat tali, bebek gowes, arena jogging, ATV, area wisata kuliner, hingga penyediaan spot atau area foto yang menarik dan representatif sebagai destinasi wisata keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi atas rencana pengembangan yang dipaparkan oleh pihak ketiga. Ia menilai pengembangan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata daerah apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Namun demikian, Bupati menegaskan agar dalam pelaksanaannya pihak pengelola tetap berkoordinasi dengan dinas terkait serta mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan bagi para pengunjung. “Pemerintah daerah mengapresiasi rencana yang telah disampaikan. Kami berharap pengelola dapat menjaga dan merawat objek wisata ini dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKOP Kabupaten Murung Raya Jayadie Y. Dadi menyampaikan bahwa seluruh ide, saran, dan masukan yang berkembang dalam audiensi akan ditampung dan dirumuskan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). MoU tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Pemerintah Daerah dan pihak ketiga sebagai dasar kerja sama pengelolaan dan pengembangan Objek Wisata Pasir Putih. (Ed)
