BeritaEksekutifMurung Raya

Pemkab Mura Dukung Ground Check PBI Tahap II untuk Validasi Data Penerima Jaminan Kesehatan

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph melalui Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan menghadiri sekaligus membuka kegiatan briefing petugas Ground Check Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Tahap II Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan di aula Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Endang, Kepala BPS Murung Raya, Restu Kristianto, serta para petugas Ground Check yang merupakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Kepala BPS Murung Raya, Restu Kristianto, menyampaikan bahwa kegiatan Ground Check PBI Tahap II memiliki peran penting dalam memastikan ketepatan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat.

“Kegiatan Ground Check PBI Tahap II ini sangat penting untuk memastikan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan benar-benar akurat dan mutakhir, sehingga program perlindungan sosial pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Restu.

Ia menambahkan, para petugas lapangan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas data yang dihasilkan dalam kegiatan tersebut melalui proses verifikasi langsung di lapangan.

Selain itu, Restu juga menyampaikan bahwa Badan Pusat Statistik akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Ia berharap dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat agar pelaksanaan sensus tersebut dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang berkualitas.

Sementara itu, Bupati Murung Raya melalui Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPS dan seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan pemutakhiran data tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan program bantuan sosial pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (Ed)