BeritaEksekutifMurung Raya

Pemkab Mura Dorong Perencanaan Partisipatif Lewat Musrenbang Tanah Siang Selatan

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tanah Siang Selatan. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Tanah Siang Selatan, Jumat (30/1/2026).

Musrenbang Kecamatan Tanah Siang Selatan dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyusun prioritas pembangunan Tahun 2027 dengan mengusung tema “Penguatan Ekonomi Lokal melalui Penguatan Sumber Daya yang Produktif dan Pemerataan Infrastruktur”. Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya.

Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kab. Mura, Reyzal Samat, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan.

“Forum Musrenbang ini memiliki makna yang strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dari tingkat bawah, dengan memprioritaskan penggalian dan penajaman substansi prioritas pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa usulan yang dibahas akan diselaraskan dengan tema pembangunan Tahun 2027 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, khususnya dalam penguatan ekonomi lokal melalui optimalisasi sumber daya yang produktif dan pemerataan infrastruktur.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penetapan skala prioritas pembangunan tidak dimaksudkan untuk mengesampingkan sektor lainnya, melainkan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan akses pelayanan, serta penanggulangan kemiskinan, keterisolasian, dan ketertinggalan wilayah.

Melalui Musrenbang ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyusun dan menetapkan program serta kegiatan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah. (Ed)