Pemkab Mura Dukung Program Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
FORUMHUKU.ID, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya (Mura) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana
(DP3ADaldukKB) menggelar Rapat koordinasi (Rakor).tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan sebagai upaya menekan angka stunting.
Rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten merupakan kegiatan yang melibatkan seluruh OPD anggota TPPS Kabupaten, Ketua TPPS kecamatan se Kabupaten Murung Raya dan mitra kerja lainnya yang mendukung dan memastikan pelaksanaan koordinasi konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Murung Raya, Selasa (29/04/2025).
Plt Kadis P3ADaldukKB Mura Lynda Kristiane mengatakan, Pemerintah Pusat telah menetapkan program Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting sebagai prioritas nasional, yang dituangkan dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden no. 4 yaitu memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Prestasi Olahraga, Kesetraan Gender, serta penguatan Peran Perempuan, pemuda dan Penyandang Disabilitas. Target prevalensi stunting Nasional tahun 2025 sebesar 18,8% dan Kalimantan Tengah 20,6%,
Lanjutnya, pada tahun 2024 target penurunan stunting Kabupaten Murung Raya adalah 17, 26 %, dalam mencapai target penurunan stunting, Tim Percepatan dan Penurunan Stunting (TPPS) bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor, termasuk memfasilitasi perencanaan kegiatan dan penganggaran agar semua program yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting yang melekat pada masing -masing OPD dapat berjalan secara simultan dan terkoneksi di semua bidang dan semua tingkatan baik kbaupaten, Kecamatan dan Desa. “Sehingga perlu dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Kabupaten,” ujarnya
Bupati Mura Heriyus melalui asisten II Sekda DR Yulianus menyampaikan, bahwa program Pencegahan dan Percepatan Penurunan stunting merupakan salah satu manifestasi dari asta cita ini.
Permasalahan stunting masih menjadi tantangan serius bagi pemerintah, karena menjadi penghambat terbesar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, stunting tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik anak, tapi juga berdampak pada perkembangan otak dan potensi anak di masa mendatang.
“Hal ini tentu harus diantisipasi, karena tidak hanya merugikan dari segi kesehatan tapi juga dari sisi produktivitas dan ekonomi, Pemerintah Pusat telah meninjau penetapan target penurunan stunting menjadi 14,4% di tahun 2029 dan mencapai 5% pada tahun 2045 yang dituangkan dalam RPJPN 2025 – 2045,” kata Yulianus.
Pada saat ini data stunting di Kabupaten Murung Raya berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023 sebesar 21% dan eppgbm Maret 2025 sebesar 12,10 %,
Telah terjadi penurunan yang signifikan sejak tahun 2022 dimana Murung Raya sempat menempati posisi pertama prevalensi tertinggi di Kalimantan Tengah yaitu sebesar 40.9%.
“Hal ini menunjukkan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Murung Raya, baik Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa telah bersama- sama berkomitmen dan bergerak dalam percepatan penurunan stunting,” tukasnya. (Ed)