Pemkab Mura Canangkan Desa Cinta Statistik
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2025. Desa itu adalah Desa Muara Untu Kecamatam Murung
Pencanangan itu digelar di Aula Bapperida Kab.Mura, Kamis, (8/5/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan sekaligus mewakili Bupati Murung Raya. Turut hadir Kepala Bapperida, Ferry Hardy, jajaran BPS Kab.Mura, unsur Tripika Kecamatan Murung dan para undangan terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Kab.Mura, Ferry Hardy menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Salah satu syaratnya adalah tersedianya data yang akurat dan seragam. Maka dari itu, kesamaan dan keakuratan data menjadi sangat penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan saat membacakan sambutan tertulis Bupati Murung Raya Heriyus, menekankan pentingnya transformasi peran desa dalam pengelolaan data.
Ia menyatakan bahwa desa tidak lagi hanya menjadi objek pendataan, tetapi harus mampu menjadi produsen dan pengguna data untuk membangun wilayahnya sendiri.
“Pencanangan Desa Muara Untu sebagai Desa Cantik menjadi langkah awal untuk memperkuat budaya statistik di tingkat desa. Diharapkan ke depan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Murung Raya dapat ikut serta dalam program ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi lintas sektor antara BPS, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Sebab hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah. (Ed)