Pemkab Kapuas Mantapkan Satgas Program Makan Bergizi Gratis
Kuala Kapuas, Forukhukum.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar rapat di Aula Kantor Bappenda, Senin (1/9/2025).
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas didampingi Ketua Satgas MBG yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Romulus, serta Sekretaris Satgas Kepala Bappenda Ahmad M. Saribi. Hadir pula Koordinator Wilayah MBG, Zul Aryanor, yang juga menjabat Koordinator Kecamatan Mantangai, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, serta camat se-Kabupaten Kapuas.
Sekda menekankan pentingnya koordinasi dan percepatan pelaksanaan Program MBG agar tepat sasaran. “Kita harus memastikan makanan bergizi gratis dapat segera diterima oleh yang berhak dalam kondisi layak konsumsi. Koordinasi harus terus diperkuat agar program berjalan baik,” tegasnya. Ia juga mendorong komunikasi intensif baik melalui pertemuan langsung maupun media komunikasi lain.
Berdasarkan paparan, sasaran Program MBG meliputi peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, hingga pesantren. Selain itu, program juga menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Satgas MBG memiliki tugas perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program, termasuk memastikan ketersediaan pasokan, distribusi, dan keamanan pangan.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkab Kapuas telah menetapkan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melibatkan pemerintah daerah maupun mitra Badan Gizi Nasional (BGN). Dengan terlaksananya rapat ini, Pemkab berharap Program MBG dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kapuas. (Tt fh)