Pemkab Kapuas Buka Ritual Adat Balian dan Mamapas Lewu 2026 dalam Rangka Hari Jadi dan HUT Kapuas
Forum Hukum.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan pembukaan Ritual Adat Balian dan Mamapas Lewu Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Balai Basarah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kapuas, Selasa (31/3/2026) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun ke-75 Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kapuas, sejumlah kepala perangkat daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas Dodo, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung dan menyambut baik pelaksanaan Ritual Adat Balian dan Mamapas Lewu yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari pelestarian budaya daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat mendukung dan menyambut baik pelaksanaan ritual adat ini sebagai bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya daerah,” ucap Dodo membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan visi Kapuas BERSINAR, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan inovasi agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
“Kegiatan ini diharapkan dapat terus dijaga dan dilestarikan tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya asli yang terkandung di dalamnya,” lanjutnya.
Bupati Kapuas juga berharap melalui kegiatan ini nilai-nilai adat dan budaya dapat terus diperkenalkan kepada generasi muda serta masyarakat luas, sehingga menjadi potensi kebudayaan dan pariwisata daerah yang dapat dikembangkan.
“Mari kita bersama-sama melestarikan dan memajukan adat budaya daerah sebagai jati diri kita serta wujud kecintaan terhadap kearifan lokal warisan nenek moyang,” ungkapnya.
Ritual Adat Balian dan Mamapas Lewu merupakan salah satu tradisi yang memiliki makna spiritual dan budaya dalam kehidupan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari kekayaan budaya yang perlu dijaga keberlangsungannya.
Sebelum memasuki lokasi kegiatan, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno meninjau rencana pembangunan Koperasi Merah Putih Kelurahan Selat Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat. Peninjauan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pelestarian adat dan budaya dapat terus berjalan seiring dengan pembangunan daerah, serta memberikan kontribusi positif dalam memperkuat identitas dan daya tarik Kabupaten Kapuas. (Tatang Fh)
