Pemkab dan DPRD Bartim Sepakati APBD Perubahan 2023
FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Barito Timur menyepakati APBD Perubahan 2023 usai pembahasan bersama secara estafet dan marathon.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2023 disepakati sebesar Rp972, miliar terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp77 miliar pendapatan transfer sebesar Rp892.miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2 miliar.
Sedangkan belanja daerah Rp1,202 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp801 miliar, belanja modal Rp222 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar dan belanja transfer sebesar Rp168 miliar. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp241 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19 miliar.
Anggaran yang tergambarkan dalam anggaran tersebut untuk mengoptimalkan peran dan fungsi OPD yang ada dalam memaksimalkan program pembangunan yang akan dilaksanakan di sisa beberapa bulan pada tahun 2023 ini.
Indra Gunawan pun mengharapkan seluruh komponen di Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendukung kinerjanya dalam melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Barito Timur, khususnya dalam menjelang Pemilu Serentak 2023.
“APBD Perubahan 2023 merupakan keinginan untuk percepatan kegiatan, pelaksanaan program dan percepatan pembangunan,” kata Indra Gunawan di Tamiang Layang, Rabu (27/9/2023)
Menurutnya, pembahasan anggaran perubahan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama DPRD Barito Timur dilaksanakan secara maraton hingga selesai Rabu (27/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Putra daerah dari Lampung itu mengapresiasi kinerja DPRD Barito Timur yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD Barito Timur 2023 terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Semoga apa yang kita laksanakan pada dua hari ini dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2023 bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Barito Timur,” demikian Indra Gunawan. (Dres/FH-88)