Pemerintahan Desa Pulau Telo Jadi Tuan Rumah Pasar Murah Program Gubernur Provinsi Kalteng
Forum Hukum.id Kapuas- Kegiatan berlangsung pada Minggu pekan lalu(2/5/2024) menjadi tuan rumah pasar murah Program Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Perindag Provinsi menyalurkan sabanyak 10 Ton Beras ke Desa Pulau Telo Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
Program Gubernur Kalimantan tengah tersebut melalui Perindag Provinsi di sambut hangat Kepala Desa Muhammad Iwu lyansyah,S.l.Kom.,M.l.Kom bersama seluruh Staf Pemerintahan Desa dan Masyarakat Desa Pulau Telo.
10 Ton Beras dari program Gubernur diserahkan langsung secara simbolis oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian di halaman Kantor Desa Pulau Telo.
Maksud dan tujuan akan kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa Pulau Telo sebagai pasar murah penyeimbang bertujuan dalam membantu warga masyarakat khusunya Desa Pulau Telo yang telah mendapat amanah menjadi Tuan Rumah untuk melaksanakan kegiatan Pasar Murah.
Pemerintahan Desa Pulau Telo dengan warga penduduk yang cukup padat berbondong- bondong sambangi Kantor Desa untuk bertransaksi mendapatkan Beras Bantuan Gubernur H.Sugianto Sabran, S.lp dengan ketentuan bagi warga per satu KK mendapatkan 10 Kg dengan tebusan yang sangat murah dan terjangkau oleh warga masyarakat sebesar Rp.10.000 ,- (Sepuluh Ribu Rupiah )berdasarkan ketentuan yang telah diatur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas bersama Kepala Desa Pulau Telo.
Sebelum transaksi dilakukan terlebih dahulu warga mengambil Kupon dimasing-masing Ketua RT dengan membawa bukti Kartu Keluarga dan Ktp sekaligus menyerahkan Uang Tebusannya kepada ketua RT.
Lebih lanjudnya Kepala Desa Pulau Telo pada kesempatan itu menjelaskan kepada awak Media yang menjadi tanda tanya bagi media terkait Warga hanya merogoh kocek hanya 10.000 ,- mendapatkan beras 10 kg, ini penjelasannya” Terkait beban tebusan beras yang 10 Kg itu warga hanya membayar tebusan sebesar Rp 10.000.- Sebenarnya biaya tebus dari Perindag Provinsi sebesar Rp 20.000,- namun karena adanya Bantuan Dana Sumbangan dari Bapak Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi,ST pada saat acara ngopi bareng di Desa Pulau Telo sebesar Rp 10.000.000,-(Sepuluh Juta Rupiah) jadi Masyarakat hanya membayar Biaya Tebus Rp 10.000,- karena itu lah dengan adanya bantuan itu tadi dari Bapak Pj Bupati sehingga membuat keringanan bagi warga masyarakat Desa ini.,Tutup kades.( Tatang fh)