KapuasKuala Kapuas

Pemerintah Desa Pulau Telo Berkolaborasi Bersama Disdukcapil Kabupaten Gelar Kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-EL

Kuala Kapuas, Forum Hukum.id– Pemerintah Desa Pulau Telo melakukan Kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Didukcapil) Kabupaten Kapuas melakukan perekaman wajib KTP.

Jemput bola perekaman KTP kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa Bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten digelar di Aula Balai Desa Pulau telo Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas selama dua hari sejak tanggal 28 sd 29 Juli 2025.

Kolaborasi Pemdes dan Disdukcapil, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan memberikan pelayanan perekaman KTP-EL dan KK, perbaiakan KK dan KTP, pembuatan AKTA dan pembuatan AKTA kematian dan pembuatan Kartu Identitas Anak(KIA),tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

Inisiatif Dukcapil berkolaborasi bersama Pemerintah Desa Pulau Telo dalam kegiatan jemput bola merupakan salah satu inovasi dari dukcapil untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif dan mewujudkan pelayanan yang benar benar gratis kepada masyarakat.

Muhamad lwu Iyansyah, S.l.Kom., M.l.Kom selaku Kepala Desa Pulau Telo Kecamatan Selat menyampaikan rasa terima kasih atas pelaksanaan program jemput bola tersebut. Ia mengatakan :

“Saya mewakili Pemdes Pulau Telo mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas yang telah melaksanakan Kolaborasi Bersama Pemdes untuk pelayanan perekaman KTP-EL bagi warga masyarakat Desa Pulau Telo dari tanggal 28 sd 29 Juli 2025.Semoga Disdukcapil semakin maju dan terdepan dalam melayani Masyarakat Kabupaten, Kapuas Bersinar”.ujarnya.(Tatang Fh)