BeritaEksekutifMurung RayaPuruk Cahu

Pemdes Dirung Pundu Salurkan Bantuan Dari Pemprov Kalteng 126 Unit Panel Surya ke Masyarakat … !!!

 

Sahrian : Bantuan Panel Surya Ini Sangat Membantu Penerangan Bagi Masyarkat Desa Saya di Dirung Pundu,”

 

FORUMHUKUM.ID – Puruk Cahu –  Sebanyak 126 unit panel surya bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai implementasi dari program Kalteng Bercahaya diperuntukan bagi warga masyarakat pelosok yang belum teraliri oleh jaringan penerangan listrik. Seperti salah satunya desa Dirung Pundu, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sehubungan bantuan tersebut, Sahrian kepala desa dirung pundu membenarkan melalui pemdes pihaknya telah menerima bantuan Panel Surya sebanyak 126 unit dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sahrian menerangkan, bantuan Panel Surya tersebut merupakan usulan yang sebelumnya mereka pernah ajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Syukur alhamdulillah, usulan permohonan bantuan panel surya yang pernah kami ajukan ke Pemrov Kalteng, itu semua kini sudah terealisasi sebanyak 126 unit,” kata kades Sahrian

Menurut Sahrian, bantuan panel surya ini diperuntukan bagi warga masyarakat di Desa Dirung Pundu khsusnya bagi mereka yang benar – benar punya kediaman yang menetap di desa.

“Bantuan panel surya ini dengan catatan diperuntukan bagi warga masyarakat kita yang benar – benar punya tempat kediaman dan berdomisili tetap di Desa Dirung Pundu” Ungkap Sahrian.

Sambungnya,” Sementara bagi warga yang meski berdiam di desa, Namun memiliki KTP luar desa, maka Ia belum dapat menerima bantuan panel surya ini, kecuali itu nantinya akan diupayakan kebijakan melalui Dana Desa,” terang Sahrian kembali.

Lanjut Sahrian, “Sejak adanya bantuan panel surya, kini masyarakat kita di desa sudah bisa menikmati penerangan dirumah kediamanya masing – masing dan itu sangat membantu bagi msreka “ ungkapnya.

“Saya selaku kepala desa bersama staf dan seluruh masyarakat Desa Dirung Pundu, mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya atas segala perhatian dan bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk desa kami,” kata Sahrian Kades Dirung Pundu.

Dalam kesempatan itu, Sahrian memaparkan beberapa kegiatan yang menjadi program kerjanya selaku Kepala Pemerintahan Desa Dirung Pundu selama ini, Program kerja tersebut salah satunya diantaranya, pembukaan akses jalan desa sepanjang 2.5 Km bersumber dari Dana Desa (DD) TA. 2024.

“Melalui dana desa di Tahun Anggaran 2024 ini, Kami pemdes sudah melaksanakan pembukaan badan jalan desa sepanjang 2,5 kilo meter menuju arah Desa Tabulang,” ungkap Sahrian.

Sementara, lanjut Sahrian lagi “Kegiatan pemdes lainya di bidang kesehatan masyarakat melalui pelayanan Posyandu yang dilaksanakan secara rutin pada setiap bulanya, hal ini kita lakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama juga bagi anak anak usia Balita yang salah satunya dalam segala upaya kita bersama pemerintah untuk penurunan stunting,” katanya.

Tidak ada berapa lama sejak Sahrian terpilih sebagai kepala desa dirung pundu di Pilkades 2022-2023 lalu, tampak kemajuan pembangunan desa yang Ia pimpin semakin menunjukan fase kemajuan dari keadaan sebelumnya.

Foto bersama pegawai dari Kecamatan Laung Tuhup,

Loyalitas dirinya sebagai seorang pemimpin pada dasarnya merupakan kesetiaan, pengabdian dan kepercayaan yang diberikan terimplementasi sebagai wujud nyata dari rasa tanggungjawab untuk selalu mengutamakan pelayanan dengan perilaku yang baik dan adil kepada semua masyarakat desa Dirung Pundu yang Ia pimpin.

Hal ini juga terlihat dari daya responsipnya dengan membangun Posko penanggulangan bahaya banjir didesanya, “ Dimusim penghujan seperti akhir akhir ini, segala kemungkinan terjadinya banjir bisa saja datang dengan tiba tiba, oleh sebab itu Saya selalu menyiagakan Posko penanggulangan banjir di Desa “ Pungkasnya.

Lebih lanjut, konsentrasi perhatian dan kepedulian Sahrian selaku kepala pemerintahan desa, juga terimplementasi untuk meningkatkan sumber daya manusia dilingkungan pemdes. Hal ini salah satunya dengan mengikutsertakan semua perangkat aparat desanya kursus Komputer.

“Untuk lebih memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa, Saya mewajibkan semua aparat perangkat desa untuk mengikuti kursus komputer, Hal ini tujuanya agar mereka semua lebih memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam mengoperasionalkan perangkat komputer “ kata Sahrian Kades Dirung Pundu.

Sosialisasi bahaya dan ancaman penyalahgunaan narkoba di Desa Dirung Pundu.

 

Disisi lain, perhatian Sahrian juga tertujua pada sektor hukum, dalam konteks memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, kepada masyarakatnya, terutama generasi muda yang ada didesanya ( dirung pundu ) tentang bahaya dan ancaman konsekuensi hukum bagi penyalahgunaan narkoba atau Narkotika dan Obat – obatan.

“Saya tidak ingin warga desa saya siapapun itu yang terlibat dalam penggunaan Narkoba, oleh sebab itu, lanjut Sahrian, “ Melalui aparat kepolisian Polsek muara laung bersama pemdes menjalin kerjasama secara sinergis dalam segala upaya pemberantasan penggunaan dan peredaran narkoba, khususnya di Desa Dirung Pundu.

Lanjutnya, “ Salah satunya dengan memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat kita di desa dirung pundu tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta konsekuensi hukumnya,” tegas Sahrian.

“Saya bersyukur selama ini di desa kami bebas dari penggunaan narkoba, sebab Saya akan mengambil tindakan yang tegas bila ada masyarakat saya yang ketahuan menggunkaan narkoba “ Tegas Sahrian menutup semua statemenya. ( Al- FH)