Pembangunan RS Pratama kembali Diusulkan ke Kemenkes RI
FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas mengatakan pihaknya kembali mengusulkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.
Usulan tersebut disampaikan karena usulan sebelumnya ditolak Kemenkes RI dengan alasan alasan jarak dinilai berdekatan hanya satu jam perjalanan untuk mendapatkan pelayanan ke RS Tamiang Layang.
“Karena itu kita usulkan kembali dan memindah lokasinya yakni di Desa Bambulung Kecamatan Pematang Karau,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Jumat (02/12/2022).
Lokasi yang diusulkan itu milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Luasannya berkisar dua hingga tiga hektare. Lokasinya pun strategis. Jika terbangun maka akan memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Kecamatan Pematang Karau dan seperti Kecamatan Dusun Tengah, Raren Batuah, Paku serta beberapa desa di Kabupaten Barito Selatan.
“Lokasi tetap sangat strategis karena memudahkan dan mendekatkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Ampera.
Rencana pembangunan RS Pratama merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagaimana visi – misi daerah Barito Timur 2018-2023.
“Usulan dibuat untuk 2023 mendatang dan mohon doanya agar segala urusan dan usulan pembangunan RS Pratama bisa dikabulkan Kemenkes RI,” tutup Ampera AY Mebas. (Res/FH-88)