BeritaKapuas

Pembahasan Langkah Strategi Pemanfaatan Lahan Sawah Program Cetak Tahun Anggaran 2024

Forum Hukum. id – Kuala Kapuas, Sekda pimpin rapat kerja bersama perangkat daerah terkait guna pemanfaatan lahan untuk sawah pada lokasi Barang Tersedia Cetak Sawah Tahun Anggaran 2O24 di ruang rapat kantor Bupati Kapuas, (28/1/2026).

Rapat dihadiri perangkat daerah terkait serta undangan lainnya. Kegiatan bertujuan untuk membahas langkah strategi pemanfaatan lahan sawah hasil program cetak sawah agar dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

Dalam arahannya, Sekda Usis l Sangkai menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah agar lahan sawah yang telah tersedia dapat segera dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat khususnya petani.

“Pemanfaatan lahan sawah hasil cetak sawah tahun anggaran 2024 ini harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik. Diperlukan ketja sama seluruh OPD terkait agar lahan yang sudah tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan produksi pertanian”, ujar Usis.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada penyediaan lahan, tetapi juga memastikan keberlanjutan pengelolaan melaluu dukungan sarana dan prasarana, sistem pengairan serta pendampingan kepada petani.

“Program cetak sawah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan. Oleh karena itu, penggekolaan harus berkesinambungan dan tepat sasaran”, tambahnya.

Melalui rapat ini diharapkan terbangun kesepahaman dan langkah tindakan lanjut antar perangkat daerah terkait dalam pemanfaatan lahan sawah pada lokasi cetak sawah Tahun Anggran 2024,sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Kapuas. (Tatang fh).