Peletakan Batu Pertama Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi(SPPG)
Kapuas, ForumHukum.id-Bupati Kapuas menghadiri dan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi {SPPG} Polres Kapuas di lokasi Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang, senin 7 Juli 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kapuas, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan sejumlah Kepala OPD ruang lingkup Pemkab Kapuas, Camat Basarang dan Kades Tambun Raya.
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting bersama Polda Kalteng dan diikuti 4Kabupaten yang akan melaksanakan peletakan Batu Pertama secara serentak.
Pembangunan fasilitas merupakan upaya dalam memperkuat layananan kesehatan khususnya di bidang pemenuhan gizi masyarakat untuk mendukung penurunan stunting.
Bupati HM Wiyatno berharap dengan adanya SPPG nantinya pelayanan terhadap ibu hamil, balita, dan kelompok rentan lainnya bisa lebih optimal.
Masyarakat diharapkan memiliki akses lebih mudah terhadap edukasi gizi, pemantauan pertumbuhan anak serta layanan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ujar Wiyatno.
Diketahui untuk penerima dalam pembangunan SPPG diantaranya anak sekolah, ibu hamil atau menyusui dan balita. Kemudian data yang didapat oleh pihak Polres dari dinas pendidikan yaitu 82 sekolah terdiri dari 5.101 siswa. (Tt fh)