Barito UtaraBerita

Pelarian ke Palangka Raya, Pelaku Curas Sadis di Muara Teweh Akhirnya Ditangkap

FORUMHUKUM.ID, Muara Teweh — Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara berhasil mengungkap secara lengkap kronologi kasus perampokan disertai kekerasan (curas) yang menewaskan seorang lansia di Jalan Brigjen Katamso RT 28, Kelurahan Melayu, Muara Teweh. Pelaku berinisial SR (30) diringkus setelah melarikan diri hingga ke Kota Palangka Raya.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricy Hermawan mengatakan bahwa pelaku sudah lama mengetahui kondisi rumah korban dan lingkungan sekitar. Bahkan, SR mengaku pernah mengenal salah satu anggota keluarga korban sehingga lebih mudah memetakan situasi rumah.

“Saat melakukan aksinya pelaku menggunakan jaket hoodie, menutup wajah, dan berbicara dengan suara kecil bernada mengancam layaknya wanita. Mungkin itu yang membuat korban sempat mengira pelakunya perempuan,” jelas AKP Ricy di Muara Teweh, Jumat (28/11/2025).

Dalam aksinya, SR terlebih dahulu menurunkan MCB kWh meter rumah korban hingga listrik padam. Tujuannya untuk membuat korban panik dan keluar dari kamar. Setelah itu, pelaku masuk melalui pintu samping, menyeret korban ke dalam rumah, lalu membekap mulut korban agar tidak bisa berteriak.

“Setelah membekap mulut korban, pelaku kemudian mengikat tangan korban menggunakan kain sebelum merampas perhiasan emas berupa gelang, cincin, dan kalung. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp102 juta,” imbuh Kasat Reskrim.

Pelaku kini telah diamankan di Polres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya rangkaian kejahatan lain yang pernah dilakukan SR selama masa pelariannya. (*)