Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mura Terhadap 3 Buah Raperda
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke 4 masa sidang I Tahun 2025 dalam rangka mendengarkan pemandangan fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya sekaligus penyerahan laporan keterangan Pertanggungjawabanan (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripuna dipimpinKetua DPRD Mura, Rumiadi, S.E, S.H, M.H didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, S.HI dan Likon, S.H, M.M dengan dihadiri langsung oleh Bupati Mura, Heriyus M. Yoseph, S.E yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Senin (17/3/2025).
Ketua DPRD Mura saat membacakan pengantar rapat paripurna ke 4 masa sidang I Tahun 2025 mengatakan bahwa paripurna ini tindaklanjut terhadap 3 buah rancangan Raperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya yang telah diserahkan dan telah disampaikan secara langsung oleh Bupati Murung Raya beberapa hari lalu.
“Sebagaimana diketahui bahwa kita telah mendengarkan penjelasan terhadap Raperda usulan Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu. Sehingga pada hari ini kita akan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Murung Raya sebagai bahan masukan dan saran,” kata Rumiadi.
Adapun 3 buah Raperda usulan Pemerintah tersebut yang menjadi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura yakni raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyayang disabilitas, raperda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya. Sekaligus terdapat 1 buah Raperda inisiatif DPRD Mura berupa Raperda tentang ganti rugi tanam tumbuh Kabupaten Murung Raya.
lanjut Rumiadi, paripurna pada hari ini, DPRD Murung Raya juga akan mendengarkan laporan singkat dan menerima laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang nantinya disampaikan dan diserahkan oleh Bupati Murung Raya. (Ed)