Negara Hadir! Menhan dan Satgas PKH Tindak-Lanjuti Sita Aset Tambang PT. AKT di Murung Raya, Bupati Heriyus Beri Apresiasi Tegas!
Forumhukum.Id – Puruk Cahu. Langkah tegas Pemerintah Pusat kembali ditunjukkan dalam penertiban sektor sumber daya alam. Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun langsung ke wilayah operasional PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Desa Tumbang Bauh, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Selasa (7/4/2026), dalam rangka penindakan hukum atas dugaan pelanggaran di sektor pertambangan dan kehutanan.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama jajaran Forkopimda dan pemangku kepentingan daerah.
Dalam agenda tersebut, dilakukan penggantian plang status penguasaan menjadi plang penyitaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap aset PT AKT. Tindakan ini menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan atas dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan sumber daya alam.
Rombongan pejabat tinggi negara tiba di lokasi menggunakan dua unit helikopter TNI. Turut hadir Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kapolri, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait, menegaskan kuatnya sinergi lintas institusi dalam penegakan hukum nasional.
Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah tegas yang diambil Pemerintah Pusat. Ia menilai kehadiran langsung Menhan bersama Satgas PKH menjadi simbol nyata bahwa negara hadir dalam menjaga tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat yang telah bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan kehutanan. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan yang berlaku,” tegas Heriyus.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola pertambangan agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Lebih lanjut, Heriyus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya siap memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah pusat dalam mengawasi serta menertibkan aktivitas pertambangan di wilayahnya.
Sementara itu, Satgas PKH turut mengingatkan seluruh perusahaan agar menjalankan kegiatan usaha secara legal dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik pengelolaan sumber daya alam yang melanggar hukum.
Kehadiran Satgas PKH di Murung Raya ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan akan terus dikawal secara serius dan berkelanjutan oleh negara. (Alb-fh)
