Musrenbang Kecamatan Sungai Babuat Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sungai Babuat membahas prioritas pembangunan Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sungai Babuat, Jumat (30/1/2026).
Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan usulan pembangunan dari tingkat desa agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2027. Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah dan masyarakat dalam menentukan skala prioritas pembangunan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Sungai Babuat dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Murung Raya, Ferry Hardi, yang mewakili Bupati Murung Raya. Turut hadir Sekretaris Bapperida, unsur Forkopimcam, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Camat Sungai Babuat, Ronny Paska, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa usulan prioritas pembangunan Kecamatan Sungai Babuat pada Tahun 2027 didominasi oleh sektor infrastruktur. Beberapa usulan strategis tersebut antara lain peningkatan jalan penghubung Tumbang Bantian–Tumbang Apat, ruas jalan Puruk Cahu–Batu Mirau, pembangunan Jembatan Tumbang Bantian menuju Tumbang Saan, serta peningkatan akses menuju Tumbang Kolon.
Menurutnya, prioritas tersebut sangat diperlukan guna meningkatkan akses transportasi dan konektivitas wilayah yang akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat serta peningkatan pelayanan publik di Kecamatan Sungai Babuat.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Murung Raya, Ferry Hardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif. Ia berharap seluruh peserta dapat berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa tema pembangunan daerah Tahun 2027 menitikberatkan pada penguatan ekonomi lokal, pengelolaan sumber daya yang produktif, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.
Melalui Musrenbang Kecamatan Sungai Babuat ini, diharapkan prioritas pembangunan Tahun 2027 dapat disusun secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan. (Ed)
