BeritaLegislatifMurung Raya

Musrenbang Jadi Forum Strategis Menyelaraskan Usulan Pembangunan Desa di Murung Raya

FORUMHUKUM.ID., Puruk Cahu – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Murung Raya (Mura) bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi usulan pembangunan dari desa dan kelurahan, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum yang sangat strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui Musrenbang, usulan pembangunan dari desa dan kelurahan dapat diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Murung Raya.

“Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat bawah agar sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Rejikinoor.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2045 mengamanatkan pembangunan yang diprioritaskan pada wilayah perdesaan dan kelurahan. Kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah, yaitu Murung Raya Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan.

Rejikinoor menjelaskan bahwa penetapan skala prioritas pembangunan bukan berarti mengesampingkan sektor lainnya. Fokus tersebut diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai langkah strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan, kebodohan, dan keterisolasian. “Penetapan skala prioritas ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan sebagai upaya mewujudkan Murung Raya Emas Tahun 2030,” ungkapnya. (Ed)