BeritaEksekutifMurung Raya

Murung Raya Salurkan BLT Rp1 Juta per Triwulan

FORUMHUKUM,.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, memastikan merealisasikan program Kartu HEBAT Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2025 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1.100 orang. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Bupati Murung Raya, Heriyus SE, menyampaikan bahwa setiap penerima akan memperoleh Rp1 juta setiap tiga bulan. Dengan demikian, anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,1 miliar per triwulan atau Rp4,4 miliar dalam satu tahun. “Penyaluran bantuan dilakukan setiap tiga bulan, sehingga per tahun anggaran yang disiapkan sebesar Rp4,4 miliar,” jelasnya saat penandatanganan MoU Kartu HEBAT BLT bersama PT Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Jumat (12/9/2025).

Heriyus menegaskan, program ini merupakan janji politik sekaligus prioritas pembangunan sosial daerah. Dalam proses pendataannya, pemerintah wajib mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia pun mengapresiasi kerja keras jajaran Dinas Sosial yang berhasil menyelesaikan pendataan, verifikasi, dan validasi calon penerima manfaat.

Selain itu, Bupati meminta pihak perbankan menghadirkan inovasi baru dalam penyaluran agar lebih mudah diakses, terutama oleh masyarakat di pelosok. Ia juga mendorong Bank Kalteng Puruk Cahu untuk lebih intensif berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga desa agar distribusi berjalan lancar.

Plt Kepala Dinas Sosial Murung Raya, Mizam Candrapati, menjelaskan bahwa dari 1.900 data awal calon penerima, setelah dilakukan verifikasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Dukcapil, ditetapkan 1.100 orang sebagai penerima manfaat. “Mereka terdiri dari lansia miskin 398 KPM, anak terlantar atau yatim piatu 79 KPM, penyandang disabilitas 78 KPM, kategori miskin 539 KPM, dan ODGJ sebanyak tujuh KPM,” terangnya.