BeritaEksekutifMurung Raya

Murung Raya Ikuti Bimtek KLA, Dorong Sinergi Perangkat Daerah untuk Anak

FORUM HUKUM.ID,Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI melalui zoom meeting, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 12–13 Februari 2026, dan diikuti seluruh Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kegiatan bimtek dipusatkan di Aula Bapperida Kab.Mura. Kegiatan dihadiri Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo selaku Ketua Gugus Tugas KLA, Kepala DP3ADALDUKKB Kab.Mura Firman Prihatin sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas KLA, serta perwakilan perangkat daerah dan instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA.

Bimtek ini merupakan tindak lanjut surat KemenPPPA RI terkait penguatan instrumen evaluasi mandiri KLA dalam rangka persiapan evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2026. Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, pemaparan materi dari narasumber, serta sesi diskusi dan tanya jawab.

Dalam arahannya, Pj Sekda Sarwo Mintarjo menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dan instansi yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gugus Tugas KLA agar bekerja secara terkoordinasi dan terintegrasi.

“Seluruh satuan kerja pada masing-masing Perangkat Daerah harus berperan aktif sesuai tugas dan fungsi guna mendukung terwujudnya Murung Raya sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Sarwo Mintarjo menambahkan, keberhasilan program KLA tidak hanya ditentukan kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. Dengan kerja sama yang solid, evaluasi mandiri KLA diharapkan mampu meningkatkan perlindungan, pelayanan, dan hak-hak anak di Kabupaten Murung Raya. (Ed)