BeritaEksekutifMurung Raya

Mura EXPO 2025 Promosi Potensi Daerah Murung Raya

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pembukaan Murung Raya (Mura) Expo 2025 digelar di Alun-Alun Jorih Jerah, Kota Puruk Cahu, Kamis (7/8/2025) lalu, menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mendorong kemajuan sektor UMKM dan promosi potensi daerah.

Pembukaan Mura Expo sendiri dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, pimpinan Kepala Perangkat Daerah, pelaku usaha, serta undangan lainnya.

Mura Expo 2025 diselenggarakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 7 hingga 17 Agustus 2025, dengan jumlah peserta mencapai 31 Perangkat Daerah, 10 Kecamatan, 1 lembaga perbankan, 1 instansi vertikal, 1 lembaga adat (DAD), serta 2 dari unsur umum yakni organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan. Selain itu, juga terdapat 57 tenda UMKM.

Bupati Mura Heriyus, Wabup Mura, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mengharapkan agar produk lokal khas Murung Raya tidak hanya dipasarkan secara terbatas di wilayah Kalimantan Tengah, tetapi dapat menembus pasar yang lebih luas di tingkat Nasional.

“Kami berharap kedepan ada inovasi dan langkah konkret untuk memperluas pemasaran produk-produk unggulan daerah. Jika memungkinkan, dapat dibuka outlet atau galeri di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, maupun Bali, sehingga produk UMKM Mura dapat dikenal dan diterima lebih luas,” ujar Wabup.

Wabup juga mengharapkan, Mura Expo ini menjadi solusi untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi para pelaku UMKM dan pengrajin lokal, terutama bagi mereka yang menghasilkan produk berbasis bahan baku lokal seperti rotan, anyaman, kerajinan tangan, serta olahan pangan khas daerah.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan pelaku usaha lokal sebagai bagian dari upaya peningkatan ekonomi masyarakat serta penguatan identitas dan keunggulan daerah di tingkat yang lebih luas. (Ed)