BeritaMurung Raya

Mura Expo 2025 Dibuka, Ini Pesan Bupati

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) meminta Dinas Kopereasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) untuk berinovasi menjual produk lokal khas Murung Raya di luar pulau Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pernyataan ini di utarakan oleh Bupati Murung Raya Heriyus melalui Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin saat membuka Mura Ekpo tahun 2025 di alun – alun jorih jerah Kota Puruk Cahu, Kamis (7/8/2025). Mura Expo tahun 2025 ini akan berlangsung selama 10 hari dari tanggal 7 sampai 17 Agustus 2025.

“Mura Expo yaitu dalam rangka menampilkan, memperlihatkan sekaligus mempromosikan keberhasilan pembangunan-pembangunan yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya selama ini melalui Dinas/ Badan,” kata Wabup.

Tentunya juga membuka ruang untuk UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya sebagai bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah dalam menumbuhkan dan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha, mikro kecil dan menengah, kelompok-kelompok pengerajin seperti anyaman dari rotan, prodak bahan baku lokal dan pengerajin lainnya untuk mempromosikan dan menjual hasil prodaknya.

“Kami ingin menegaskan dalam kesempatan kali ini bahwa promosi ini bukan hanya saja kita lakukan pada saat kegiatan Mura Expo seperti ini, kami berharap Diskop UKM perindag berinovasi untuk membuka ruko tempat penjualan produk lokal di luar pulau Kalimantan Tengah, misalnya di Pulau Bali, Surabaya dan Jakarta. Sehingga hasil produk-produk lokal Kabupaten Murung Raya yang dibuat dan di olah disini bisa kita promosikan di sana,” kata Rahmanto Muhidin.

Sebab jelasnya apabila hanya berharap kepada masyarakat Murung Raya untuk membuka toko di luar Kalimantan Tengah maka kemungkinannya kecil sekali.

Mura Expo membuka stand terdiri dari 31 OPD, 10 Kecamatan, 1 dari perbankang, 1 instansi vertical, 1 lemabaga Dewan Adat dayak (DAD), 2 dari umum yaitu Organisasi Masyarakat (Ormas) TBBR dan Akbid serta melibatkan 57 tenda pelaku lokal. (Ed)