Menuju e-government, Pemda Murung Raya Dapat Dukungan Komisi II Siapkan SPBE
Puruk Cahu, forumhukum.id – Komisi II DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah menyatakan dukungan kepada pemerintah setempat untuk menyiapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam upaya pembenahan siste pemerintahan menuju E-Government.
Hal tersebut disampiakan langsung Ketua KOmisi II DPRD Murung Raya, Heriyus M Yospeh di Puruk Cahu, Jumat (23/9) kemarin.
“Selaku mitra kerja langsung dari Diskominfo Statistik dan Persandian, Kami mendukung aspirasi dari pemerintah daerah tersebut,” katanya.
Politisi PDIP itu menegaskan bahwa itu sebuah keharusan yang dilaksanakan pemerintah daerah sebagaimana program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Walaupun sifatnya masih dalam bentuk rancangan regulasi Peraturan Bupati tentunya Komisi II siap mendukung rencana penerapan e-government tersebut, hingga nantinya bisa kita dorong bersama-sama untuk dibahas bersama agar bisa menjadi regulasi induk,” kata Heriyus.
Dia mengharapkan rencana sistem satu data agar bisa berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang terlibat secara teknis dan didalamnya bisa dirangkul dan dapat bekerjasama. Komsii II DPRD Murung Raya siap menampung aspirasi dari dinas dan masyarakat.
“Karena ruang lingkup masih dalam pembenahan internal pemerintah daerah sementara regulasi Perbub masih di mungkinkan, namun kedepan cakupannya akan lebih luas yang memuat bagaimana partisipasi masyarakat dan dunia usaha serta kerjasama dan kemitraan sekaligus pembinaan, pengawasan dan pengendalian tentunya kita siap mendukung untuk di tingkatkan menjadi Raperda,” demikian Heriyus. (AA/FH-88)