BeritaKapuas

Masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah Ajukan Tuntutan 20 Persen Plasma Terhadap PT Kapuas Maju Jaya

Forum Hukum.id, Kuala Kapuas– Pemerintah Kabupaten Kapuas melaluu Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanian menggelar rapat mediasi terkait tuntutan plasma 20 % oleh perwakilan masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang terhadap PT Kapuas Maju Jaya rapat digelar di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Kamis(16/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis l Sangkai, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo.

Ketua koperasi NTB, Plt Camat Pasak Talawang, Plt Camat Kapuas Tengah, Tim Fasilitasi Penangan Sengketa Pertanahan Kabupaten Kapuas, PT Kapuas Maju Jaya, Perwakilan Ormas TBBR Kabupaten Kapuas.

Dalam rapat mediasi terdebut, para pihak membahas secara terbuka perihal tuntutan masyarakat setelah melalui pembahasan bersama, disepakati bahwa Pemkab yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kapuas Dodo, akan turun langsung menemui masyarakat di dua Kecamatan tersebut.

Untuk melakukan dialog terbuka di areal Pabrik PT Kapuas Maju Jaya, ditumbang nusa Kecamatan pasak talawang pada hari mendatang yaitu Sabtu 18 Oktober 2025 .

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap agar seluruh pihak dapat menemukan solusi terbaik yang adil dan konstruktif, guna memastikan hak dan kewajiban masyarakat serta perusahaan dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku. (Tatang fh)