Mantap!, Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2024
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Raihan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Opini tersebut diterima langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dalam undangan resmi di Palangka Raya. Turut hadir Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta kepala perangkat daerah terkait, termasuk BPKAD dan Inspektorat. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan keseriusan Pemkab Mura dalam mengawal akuntabilitas laporan keuangan.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami berkomitmen memperbaiki catatan yang diberikan BPK, agar pengelolaan APBD ke depan semakin baik, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya,” tegasnya.
Sementara Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras hingga capaian ini bisa kembali diraih. “Opini WTP ini bisa kita raih di tahun 2025 atas penyajian LKPD tahun 2024. Tentu hasil ini meningkat dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya,” ungkapnya, Senin (1/9).
Meski berhasil meraih WTP, BPK Kalteng tetap memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan. Antara lain terkait pengelolaan aset daerah yang belum sepenuhnya memadai hingga menimbulkan risiko sengketa lahan, serta pengelolaan kas yang sebelumnya sempat mengalami kekurangan. Selain itu, proses rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan SKPD masih perlu ditingkatkan agar lebih tepat waktu sesuai aturan yang berlaku. (Ed)