EksekutifMurung Raya

Majelis Hakim Vonis 3 Bulan Kurungan, Penasehat Hukum Nyatakan Menerima ..!! Fahmi “ Vonis Itu Tidak Jauh Dari Harapan Kami Selaku Penasehat Hukum R.S “

Tim Penasehat Hukum R.S ,,Fahmi Indah Lestari, S.H,M.H, Nashir Hayatul Islam., S.H, M.H, dan Sedi Usmika,

FORUMHUKUM.ID, PURUK CAHU –Penasehat Hukum dan serta Kedua orang tua RS kini merasa lega, setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Propinsi Kalimantan Tengah, menjatuhkan Vonis 3 Bulan Kurungan Tahanan . Vonis ini jauh lebih ringan dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut R.S selama 6 ( enam ) Bulan Kurungan Tahanan .

Sehubungan dengan Vonis tersebut, Penasehat Hukum R.S Fahmi Indah Lestari, S.H, M.H , bersama Rekanya Sedi Usmika , S.J menyatakan menerima dengan Vonis 3 Bulan Kurungan Tahanan yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Kliennya .
“Vonis Majelis Hakim ini tidak jauh dari harapan Kami, Sebelumnya dalam nota pembelaan Klien, Kami meminta majelis hakim menjatuhkan Vonis tidak melebihi selama masa tahanan yang sudah dijalankan Klien kami “ Pungkas Fahmi Indah Lestari .
Sambungnya “ Majelis Hakim berpendapat lain perihal Nota Pembelaan tersebut, Namun akan tetapi Kami menilai Vonis itu sudah sangat cukup ringan bagi Klien kami “ Imbuh Fahmi .
Sementara Sedi Usmika menimpali bahwasanya berdasarkan perhitungan masa penahanan JPU yang telah dijalankan ,Klien mereka ( R.S ) mereka tidak lama lagi akan segera menghirup udara bebas .
“Kalau Kami tidak salah memperhitungkan, masa Penahanan Klien Kami ( R.S ) yang sudah Ia jalani dari sejak tahanan Penyidik Polres Hingga tahanan JPU itu sudah melebihi dari 2 bulan lebih “
Tambahnya, “ Itu berarti kurang lebih 2 ( dua ) Minggu kedepan, R.S sudah bebas menghirup udara luar “ Terang Sedi Usmika .
Sementara itu, kedua orang tua R.S merasa begitu lega pasca Majelis Hakim menjatuhkan Vonis bagi anaknya lebih ringan dari Tuntutan JPU sebelumnya .
“Kami sangat bersyukur Bapak Hakim yang Mulya sudah berkenan memberikan keringanan bagi anak kami, sehingga anak kami tidak akan lama lagi sudah bisa bebas “ Ucap Ibu dari R.S
“Sekali lagi kami mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bapak Hakim yang sudah memberikan keadilan untuk anak kami, Kami sangat bersyukur sebentar lagi anak kami itu sudah bisa melanjutkan sekolahnya lagi “ Ungkap Ibu R.S dengan terharunya . ( @- fh )