BeritaEksekutifMurung Raya

Lima Fokus Utama PJPK Jadi Arah Baru Pengelolaan Kependudukan Murung Raya

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan lima fokus utama dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 sebagai arah baru pengelolaan kependudukan di daerah. Kelima fokus ini menjadi panduan strategis dalam merencanakan program pembangunan manusia yang terukur dan berkelanjutan menuju Murung Raya Emas 2030.

Acara laporan akhir penyusunan PJPK digelar di Aula Bapperida Mura, Senin (1/12/2025), dan dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna. Hadir pula Kepala Badan, Dinas, dan Satuan Perangkat Daerah, serta Tim Ahli Penyusun PJPK dari LPPM Universitas Palangka Raya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen lintas sektor dalam menguatkan arah kebijakan kependudukan.

Kepala Bapperida Mura, Reyzal Samat, menjelaskan bahwa penyusunan PJPK melalui tahapan identifikasi data, analisis, dan perumusan strategi. Hasil dokumen ini diharapkan menjadi dasar untuk rencana operasional hingga 2030, integrasi isu kependudukan dalam seluruh dokumen perencanaan daerah, serta memperkuat komunikasi lintas sektor agar program dapat berjalan efektif.

Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, menekankan bahwa kelima fokus utama yang ditetapkan meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan dan ketahanan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta integrasi data kependudukan. Kelima fokus ini menjadi pijakan bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program kerja yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk mengintegrasikan indikator, target, dan rencana aksi PJPK ke dalam program kerja masing-masing. Dengan penerapan yang konsisten, Pemkab Murung Raya optimistis pembangunan kependudukan akan lebih terarah, berdampak langsung bagi masyarakat, dan mendukung tercapainya Murung Raya Emas 2030. (Ed)