LegislatifMurung Raya

Legislator Akhirudin Harapkan Direktur Baru Perumda Harus Berinovasi

FORUMHUKUM.ID, PURUK CAHU – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum yang baru saja dikukuhkan oleh Bupati Murung Raya pada Senin (14/7/2025) diharapkan mampu memberikan warna baru dalam penyelesaian permasalahan air bersih di Kabupaten Murung Raya yang hingga kini masih belum tuntas.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Murung Raya, Akhirudin, Rabu (16/7/2025). Ia menegaskan, kebutuhan air bersih ke depan harus menjadi prioritas utama bagi Direktur Perumda Danum Pomolum yang baru menjabat.
“Saya berharap permasalahan klasik terkait air bersih ini segera teratasi, agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, khususnya di Kota Puruk Cahu,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Bahir ini meyakini, pemerintah daerah akan terus berupaya menuntaskan masalah air bersih. Karena itu, semangat pimpinan daerah harus menjadi acuan kinerja bagi Direktur Perumda untuk berinovasi memenuhi kebutuhan vital masyarakat sesuai amanat undang-undang.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang harus dibenahi di Perumda Danum Pomolum antara lain seringnya aliran air mati, kebocoran saluran, tagihan tidak sesuai, adanya saluran liar, hingga masalah sumber daya manusia.
“Harapan besar masyarakat kini tertuju pada kinerja Direktur Perumda Danum Pomolum agar mampu membawa perubahan nyata,” tukasnya. (Ed)