LegislatifMurung Raya

Kunker ke Dishub Banjarmasin, Rejikinoor Pelajari Strategi Tingkatkan PAD

FORUMHUKUM.ID, PURUK CAHU -DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, guna menggali potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perhubungan.

Ketua Komisi I DPRD Mura, Rejikinoor, mengatakan terdapat sejumlah potensi yang dapat dimaksimalkan oleh pemerintah daerah, di antaranya pungutan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang selama ini dibayarkan bersamaan dengan tagihan listrik PLN.

“Potensi dari pungutan PJU ini cukup besar. Maka perlu diatur regulasinya melalui peraturan bupati, bahkan kalau perlu membentuk unit pelaksana teknis (UPT), sehingga tidak ada lagi jalanan kita yang gelap,” kata Rejikinoor, Rabu (30/7/2025).

Selain itu, sektor retribusi parkir juga perlu didorong dengan penetapan target pendapatan yang jelas, baik pada lahan parkir yang dikelola pihak ketiga maupun dinas terkait. “Tentunya pengelolaan parkir juga harus dibarengi peningkatan keamanan dan kenyamanan lokasi parkir di Kota Puruk Cahu,” tambahnya.

Ia menambahkan, pengaturan lalu lintas sungai serta pengelolaan penyeberangan sungai juga merupakan potensi yang patut dikembangkan, mengingat jumlah penyeberangan di Kabupaten Murung Raya cukup banyak.

“Semua masukan ini kami dapatkan dari kunjungan kerja ke Dishub Kota Banjarmasin yang berhasil memaksimalkan potensi perhubungan. Kita perlu mengadopsi upaya mereka untuk meningkatkan PAD di Murung Raya,” pungkasnya. (Ed)