BeritaEksekutifMurung Raya

Komitmen Pemkab Mura Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura), bertempat di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Plt. Inspektur Provinsi Kalteng, sejumlah anggota DPRD Mura, Plt. Sekda Mura, para kepala perangkat daerah, serta tim dari Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif Kabupaten Murung Raya dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih optimal.

Lebih lanjut, Bupati Heriyus memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab Murung Raya, di antaranya penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah daerah.

“Selain itu, pengawasan terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transparansi dalam belanja barang dan jasa juga terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab,” tandas Heriyus. (Ed)