BeritaLegislatifMurung Raya

Komitmen DPRD Perjuangkan Pemerataan Pembangunan di Murung Raya

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi , menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Murung Raya. Setiap masukan, katanya, akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan warga.

“Semua usulan yang disampaikan masyarakat akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna mendatang. Aspirasi warga ini sangat penting karena berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Rumiadi, usai melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di kantor Kecamatan Laung Tuhup tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur Pemerintah Kecamatan, Kapolsek, serta Koramil Laung Tuhup..

Menurutnya, kegiatan ini digelar dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah

Dari hasil reses tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta dukungan terhadap sektor pertanian dan perikanan yang menjadi mata pencaharian utama warga Laung Tuhup. “Kami DPRD mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus diperkuat agar pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat di kecamatan-kecamatan,” tukasnya. (Ed)