BeritaLegislatifMurung Raya

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Soroti Lambannya Progres Proyek Konstruksi Menjelang Akhir Tahun Anggaran

Kontraktor: Faktor Alam dan Keterlambatan Tender Pengaruhi Progres

DPW LSM NCW: “Kami Memantau Sejak Oktober”

Forumhukum.Id, Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.AP., dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan keprihatinan atas lambannya progres sejumlah proyek konstruksi yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Memasuki minggu kedua Desember, beberapa pekerjaan fisik dinilai belum menunjukkan capaian signifikan.

Salah satu proyek yang disorot ialah peningkatan jalan kabupaten/kota di Kecamatan Tanah Siang yang memiliki pagu lebih dari Rp10 miliar. Progres fisik yang disampaikan kepada DPRD disebut jauh di bawah target.

“Kita sudah memasuki minggu kedua Desember. Tahun anggaran hampir berakhir, semestinya seluruh paket pekerjaan berada di tahap penyelesaian. Namun faktanya ada proyek yang progresnya masih sangat minim,” ujar Bebie, 7 Desember.

Komisi II juga menyoroti pembangunan jembatan girder komposit di kecamatan yang sama dengan anggaran lebih dari Rp14 miliar. Pekerjaan abutment dilaporkan tertinggal akibat tingginya debit air sungai dalam beberapa pekan terakhir.

“Pondasi saja belum selesai sementara tahun anggaran hampir tutup. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak berujung putus kontrak,” tegasnya.

Menurut Bebie, lambatnya progres mengindikasikan persoalan pada aspek perencanaan dan pengawasan. Ia meminta pemerintah daerah melalui dinas teknis segera memanggil kontraktor untuk mengidentifikasi hambatan teknis maupun non-teknis.

“Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi komprehensif. Masyarakat menunggu pembangunan yang tuntas dan tepat waktu,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa percepatan menjelang tutup tahun anggaran sering kali mengorbankan kualitas konstruksi, dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun jembatan. Karena itu ia meminta pemerintah tegas menegakkan ketentuan kontrak kerja.

“Untuk proyek yang hingga Desember progresnya masih di bawah 60–70 persen, pemerintah harus mendorong kontraktor agar minimal mencapai 80–85 persen sebelum kontrak berakhir,” katanya.

Terkait potensi force majeure, Bebie meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi objektif di lapangan sebelum memberikan adendum waktu. Ia juga menyinggung keterlambatan pekerjaan jalan menuju Saripoi pada tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi.

Menutup keterangannya, Bebie memastikan Komisi II akan memperketat pengawasan.

“DPRD berkewajiban memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, sesuai standar kualitas, dan selesai tepat waktu. Jangan sampai pihak terkait berlindung pada dispensasi sementara progres kritis,” tegasnya.

Pantauan LSM NCW: Minim Aktivitas Sejak Oktober

DPW LSM National Corruption Watch (NCW) Kalteng di Kabupaten Murung Raya menyampaikan bahwa pihaknya telah memantau proyek pembangunan jembatan di Desa Dirung Bakung sejak awal Oktober 2025.

“Kami sejak Oktober melakukan pemantauan terhadap pekerjaan jembatan di Dirung Bakung,” ujar Badian Ketua, DPW NCW Kalteng.

Ia menjelaskan bahwa periode Oktober masih berada pada musim kemarau, namun aktivitas pekerjaan di lapangan disebut sangat minim pasca kontrak ditandatangani pada akhir September.

“Cuaca saat itu panas, tetapi pekerjaan belum berjalan. Hanya ada satu excavator di lokasi. Seharusnya kondisi itu dimanfaatkan kontraktor untuk memulai pekerjaan pondasi,” tegasnya.

“Terakhir, beberapa hari lalu, kami ada turun ke lokasi pembangunan jembatan tersebut, tampak progres pekerjaan baru pada tahapan pekerjaan abutment, dan itu pun baru dikerjakan di satu bagian saja. “ Tambahnya.

Kondisi pembangunan jembatan di Desa Dirung Bakung masih dalam tahapan pekerjaan abutment.

Kontraktor Berikan Klarifikasi

Kontraktor pelaksana, Bobi, yang menangani dua paket proyek dengan jenis dan tempat berbeda, memberi tanggapan atas sorotan tersebut. Ia menegaskan bahwa pekerjaan pengaspalan jalan menuju Saripoi tidak mengalami hambatan teknis.

“Tidak ada kendala teknis. Masalahnya adalah jadwal tender yang terlambat dari dinas terkait, sehingga waktu pelaksanaan otomatis terpotong dan berpengaruh pada progres,” jelas Bobi, 7 Desember saat dikonfirmasikan via seluler.

Untuk proyek jembatan di Dirung Bakung, ia menyebut faktor alam sebagai penghambat utama.

“Debit air sungai sedang tinggi, sehingga pekerjaan abutment tidak bisa dipaksakan. Kami tetap berupaya maksimal, tetapi kondisi alam memang tidak mendukung,” terangnya.

Tambahnya “saat ini secara keseluruhan progres  sudah mencapai kurang lebih 75 persen, dan itu termasuk berikut ketersediaan material berupa rangka baja yang sudah ada di lokasi” Ujarnya menutup keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas teknis terkait belum memberikan keterangan resmi atas sorotan DPRD, temuan LSM, maupun klarifikasi kontraktor. (Alb-fh)