Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Praksi PDIP, Nyatakan dukungan Penutupan Median jalan simpang Polubasan dan Perhatian terhadap Pengelolaan Drainase …!!!
Forumhukum.Id – Puruk Cahu, Bebie, S.Sos,S.H,S.P, M.M, M.AP, selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, mengungkapkan bahwa secara prinsip DPRD mendukung penuh rencana ( dalam tahap pelaksanaan – red ) penutupan median jalan di Simpang Polubasan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di kawasan tersebut.
“DPRD secara prinsip mendukung penuh penutupan median jalan di Simpang Polubasan, karena ini adalah salah satu langkah strategis untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di daerah tersebut,” ujar Bebie dalam pesan whatsapp ke Media ini, Sabtu, 30/8
Namun, seiring dukungan tersebut, Bebie sapaan akrabnya, tidak lupa mengingatkan bahwa penutupan median jalan harus diimbangi dengan perencanaan matang untuk mencegah potensi banjir yang dapat muncul akibat perubahan struktur jalan.
Bebie mengingatkan pentingnya perhatian terhadap sistem drainase dan upaya – upaya untuk memastikan aliran air tidak terhambat, khususnya saat terjadi hujan deras.
“Namun, kita tetap harus memikirkan langkah-langkah dan rekayasa lokasi secara menyeluruh supaya penutupan median jalan ini tidak menyebabkan genangan air saat terjadi banjir” Pungkas Bebie.
Menurut Bebie, langkah prenventif pasca ditutupnya madian pembatas jalan di area Ahmad Yani – Kota Puruk Cahu tersebut, harus dibarengi dengan pengambilan langkah langkah konkret terutama upaya pencegahan banjir, pasalnya dikawasan simpang Polubasan selama ini dikenal sebagai kawasan rawan banjir.
“Salah satu solusi adalah dengan membersihkan gorong-gorong yang ada, menambah kapasitasnya, atau bahkan membesarkan saluran air agar aliran air tetap lancar, agar nantinya pasca perubahan struktur jalan tidak justru membawa dampak buruk dikemudian hari” tambah Bebie.
Untuk semua itu, Bebie juga menegaskan, sebutnya” Pentingnya kolaborasi antarinstansi, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Daerah, untuk memastikan infrastruktur yang lebih aman dan terkelola dengan baik di wilayah tersebut ( Simpang Polubasan – red ).
“Penutupan median jalan harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menambah masalah lain, seperti banjir. Oleh karena itu, pembersihan dan peningkatan kapasitas gorong-gorong serta perbaikan drainase perlu segera dilakukan,” Ungkapnya.
Lebih jauh Ketua Komisi II DPRD Murung Raya ini sebutkan pihaknya sesuai dengan asas tugas dan fungsi DPRD akan selaku siap mengawasi dan mendorong ( mendukung – red ) Implementasi Solusi.
“Komisi II Kabupaten bersama Semua Komisi lainya di DPRD Murung Raya, akan terus mengawasi dan mendorong implementasi langkah-langkah teknis terkait pembangunan dan pengelolaan saluran air, agar masalah banjir tidak mengganggu hasil dari penutupan median jalan tersebut “ Sebutnya memastikan dukungan pihaknya ( DPRD )
Sebagai Kesimpulanya, menekankan Komisi II DPRD Murung Raya, melalui pernyataan Bebie yang juga Ketua Komisi II, menegaskan dukungannya terhadap penutupan median jalan Simpang Polubasan sebagai langkah untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Namun, Bebie juga mengingatkan perlunya perhatian serius terhadap drainase untuk mencegah terjadinya genangan air saat banjir, serta menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menyelesaikan masalah tersebut secara efektif. ( Alb – FH )