Ketua Komisi II DPRD Mura Serahkan Hibah 1 Unit Kendaraan Untuk Operasional Pastoran Gereja Katolik Santa Theresia
FORUMHUKUM.ID – Puruk Cahu, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Heriyus SE menyerahkan bantuan hibah 1 (satu) unit kendaraan roda dua Honda CRF 150 cc sebagai sarana operasional Pastoran Gereja Katolik Santa Theresia.
Barang hibah itu diserahterimakan Heriyus M Yoseph kepada Pastoran Gereja Katolik Santa Teresia di Kelurahan Saripoi, Kecamatan Tanah Siang, Minggu (20/11) lalu.
Kendaraan itu merupakan hibah dari Bagian Kesra Setda Murung Raya atas pokok pikiran Heryus M Yoseph. Sebelumnya legislator Fraksi PDIP itu melakukan reses atau kunjungan kerja ke daerah pemilihannya.
Saat itu, Hery menampung banyak aspirasi, salah satunya usulan bantuan hibah kendaraan untuk pelayanan Gereja Katolik Santa Theresia.
“Saya terus terang merasa puas dan turut bersuka cita karena telah dapat meringankan beban kerja pelayanan Gereja Katolik Santa Theresia di Saripoi,” kata Heriyus di Puruk Cahu, Selasa (22/11).
Hery juga mengharapkan bantuan hibah untuk operasional pelayanan berupa kendaraan Honda CRF 150 cc itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dipelihara dan dirawat. Selain itu, bisa meningkatkan motivasi dan semangat pelayanan kepada umat Katolik.
“Saya mengharapkan ini menjadi motivasi dan lebih meningkatkan pelayanan dari Gereja Katolik Santa Theresia kepada masyarakat,” pungkas Ketua Komisi II Fraksi PDIP DPRD Murung Raya Heriyus M Yoseph SE.
Romo Harri mengatakan, kendala dalam menjalankan tugas pelayanan adalah kendaraan operasional. Terlebih lagi jika harus masuk ke pelosok yang memiliki medan jalan yang cukup berat dan dengan wilayah pelayanan yang cukup luas.
“Dengan adanya bantuan hibah satu unit kendaraan roda dua Honda Trail ini, kami sangat bersyukur sekali,” ungkap Romo Harri.
Atas nama umat Katolik Paroki Saripoi, Romo Harri juga mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih atas segala kebaikan dan perhatian Heriyus M Yoseph.
“Kiranya Tuhan memberkati Pak Heryus dan juga keluarga,” kata Romo Harri mendoakan Heryus M Yoseph. (Alb-01/FH-88)