BeritaLegislatifMurung Raya

Ketua Komisi I DPRD Mura Minta Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor  meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Murung Raya agar lebih mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan karyawan.

Hal tersebut disampaikannya saat menyoroti peran perusahaan dalam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam membuka peluang kerja bagi putra-putri daerah.

“Perusahaan yang beroperasi di Murung Raya diharapkan dapat mengutamakan tenaga kerja lokal, sehingga masyarakat setempat juga merasakan dampak positif dari keberadaan perusahaan,” ujar Rejikinoor, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, penerapan komposisi tenaga kerja sebesar 70 persen dari masyarakat lokal dan 30 persen dari luar daerah dapat menjadi langkah yang tepat untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi warga Murung Raya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut tetap menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, termasuk dalam hal pemanfaatan lahan maupun pelaksanaan program sosial perusahaan.

Rejikinoor menegaskan, perusahaan perlu menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab serta menghormati hak-hak masyarakat di sekitar wilayah kerja.

Ia juga berharap keberadaan perusahaan tidak hanya memberikan dampak ekonomi bagi daerah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui berbagai program pemberdayaan dan kesempatan kerja yang lebih terbuka. (Ed)