Puruk Cahu

Ketua DPRD Mura Sebut Sudah Kewajiban ASN Memberikan Pelayanan Maksimal

Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, Dr. Doni M.Si menyebutkan bawah salah satu kewajiban tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah setempat adalah memberikan pelayanan secara maksimal.

“Saya berharap ASN konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Dr. Doni M.Si. di puruk Cahu, Sabtu (24/9).

Pelayanan dimaksud tanpa membeda-bedakan latar belakang bahkan strata sosial. Output yang dihasilkan bukan hanya dalam bentuk nilai angka atau profit semata, melainkan juga tercermin dari kepuasan masyarakat.

Menurut legislator PDIP itu, pencapaian target kinerja berpengaruh pada penyerapan anggaran yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung, terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.

“DPRD sebagai lambang yang memiliki fungsi pengawasan sangat mengharapkan seluruh target capaian sesuai dengan visi dan misi dapat terwujud. Setidaknya dalam pelayanan kepada masyarakat yang seharusnya dilakukan untuk warga dari seluruh unit satuan kerja,” harapnya.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar dapat terus semangat dan memotivasi kinerja untuk mensukseskan seluruh program dan kegiatan pada unit kerjanya masing-masing, yang salah satu tolak ukurnya adalah pencapaian target kinerja. (AA/FH-88)