Kemarau Ekstrem, Bebie Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Cegah Karhutla
Puruk Cahu – ForumHukum.id, Memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca yang cukup ekstrem, masyarakat Kabupaten Murung Raya diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi dampak yang dapat terjadi, mulai dari kekeringan, keterbatasan air bersih hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, dari Ketua Komisi II, Praksi PDIP, Bebie, S.Sos.,SH., SP, MM, M.AP, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menganggap ringan kondisi kemarau yang berlangsung saat ini. Menurutnya, kondisi lingkungan yang semakin kering dapat menyebabkan api lebih mudah menyebar apabila terjadi pembakaran yang tidak terkendali.
Karena itu, masyarakat diminta menghindari aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, termasuk tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar tanpa memperhatikan ketentuan dan aspek keselamatan.
“Kita mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan melakukan pembakaran sembarangan, karena kondisi kemarau seperti sekarang membuat lahan dan vegetasi menjadi kering sehingga api sangat mudah menyebar,” ujar Bebie.
Selain itu, Bebie juga mengingatkan bagi pihak perusahaan HPH maupun Pertambangan yang beroperasi di Murung Raya juga mesti harus turut meningkatkan kewaspadaan menjaga areal konsesinya masing-masing agar terhindar dari ancaman karhutla.
Ia menegaskan, pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh masyarakat. Kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah munculnya titik api sejak awal.
Bebie juga meminta masyarakat tidak meninggalkan api atau bara api setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api, terutama di kawasan perkebunan, ladang, semak belukar maupun lokasi yang memiliki banyak material mudah terbakar.
Apabila masyarakat menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran, ia meminta agar segera melaporkannya kepada pihak terkait sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
“Kalau ada melihat titik api, jangan dibiarkan. Segera laporkan kepada pihak yang berwenang supaya bisa ditangani sebelum meluas,” katanya.
Selain ancaman Karhutla, kondisi kemarau juga perlu diantisipasi dari sisi ketersediaan air. Masyarakat diimbau menggunakan air secara bijak dan menghindari pemborosan, terutama apabila kondisi cuaca kering berlangsung dalam waktu yang cukup panjang.
Menurut Bebie, kesiapsiagaan menghadapi kemarau harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah daerah perlu memperkuat langkah mitigasi, sementara masyarakat dapat berperan melalui kepedulian terhadap lingkungan dan penggunaan sumber daya secara bijaksana.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi kebakaran atau kesulitan air. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang,” ujarnya.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan selama musim kemarau, masyarakat diharapkan ikut mendukung langkah-langkah pencegahan dan penanganan potensi bencana.
Bebie mengatakan, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat, dunia usaha, relawan dan masyarakat perlu terus diperkuat. Dengan sinergi tersebut, berbagai potensi risiko akibat kondisi kemarau diharapkan dapat diminimalkan.
Ia juga mengajak masyarakat Murung Raya untuk menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.
“Lingkungan ini milik kita bersama. Mari kita jaga bersama, jangan melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran dan segera informasikan apabila ada kondisi yang berpotensi membahayakan,” tuturnya.
Bebie berharap seluruh masyarakat tetap waspada, tidak panik dan saling mengingatkan selama menghadapi musim kemarau.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya mitigasi bencana. Dengan kepedulian bersama, potensi kebakaran, kekeringan maupun dampak lain akibat kemarau dapat diantisipasi sedini mungkin. (Fh/Red)


