BeritaEksekutifMurung Raya

Kasus Naik, Pemkab Mura Bahas Masalah Stunting

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu- Wakil Bupati (Wabup) Mura Rejikinoor S.sos Secara resmi membuka rembuk Stunting lingkup Pemkab Mura, Selasa (11/07/2023) di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu.

Hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Mura Doni, Kapolres Mura AKBP Irwansah, anggota DPRD Mura Heriyus, kepala OPD, para Camat, kepala Desa serta undangan lainnya.

Wabup Rejikinoor dalam sambutannya menyampaikan, persoalan stunting menjadi agenda pembangunan nasioanal dan Kabupaten Murung Raya menjad salah satu kabupaten lokasi prioritas dari 154 kabupaten/kota di indonesi yang ditetapkan tahun 2022.

Berdasarkan hasil survey status gizi indonesia (SSGI), kata Wabup, angka prevalensi stunting di Kabupaten Murung Raya tahun 2021 cukup tinggi sebesar 31,8 dan tahun 2022 prevalens I stunting Kabupaten Murung Raya ada kenaikan menjadi 40,9 persen

“Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi inI perlu segera diatasi bersama baik pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah desa, individu, komunitas, csr, lintas sektor, maupun swasta,” kata Wabup.

Semua harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan stunting terkhusus dI Kabupaten Murung Raya ini. “Karenanya untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting kita perlu lakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara terintegrasti yang dilakukan baik dari tingkat kabupaten , hingga kelurahan / desa,” harap Wabup. (Ad/FH)