Kalimantan TengahKapuasKuala Kapuas

Kapolres Kapuas Pimpin Apel Pemberangkatan Tim KRYD Ops Yustisi Dan Maskerisasi Serentak

Kuala Kapuas – Bertempat di halaman Mako Polres Kapuas Jl. Pemuda Km. 3,5 Kec. Selat Kab. Kapuas telah dilaksanakan Apel dan pemberangkatan tim KRYD dalam rangka Ops Yustisi dan Maskerisasi secara serentak di Kab. Kapuas. Kamis (17/2) pagi.

Dalam Apel tersebut yang bertindak sebagai Komandan Upacara adalah AKP Atom Rusmana, sedangkan yang bertindak sebagai pimpinan apel adalah Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono S.I.K dan dihadiri oleh Kepala BPBD Kab. Kapuas, Kabid penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Kab. Kapuas, Pasi Ops Kodim 1011/KLK, PJU Polres Kapuas.

Adapun barisan pasukan terdiri dari Perwira Polres Kapuas, personil Kodim 1011/KLK, Personil Polres Kapuas, Satpol PP dan Damkar Kab. Kapuas, Dishub Kab. Kapuas serta BPBD Kab. Kapuas.

Amanat Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K dalam Apel Tersebut yaitu menyampaikan kita mengalami gelombang ke dua penyebaran virus covid-19 varian delta beberapa waktu yang lalu, saat ini kita sedang mengalami kembali peningkatan penyebaran virus covid-19 gelombang ke tiga varian omicron yang penyebaran nya sangat begitu cepat dan perlu langkah-langkah dan tindakan sinergis.

Kapolres Kapuas menambahkan, agar selalu bersinergi, bekerja sama dengan stake holder terkait sampai ditingkat camat, danramil, serta para babinsa setempat dan dengan aparat desa untuk melakukan kegiatan Sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan secara masif guna memberikan edukasi, pengetahuan dan tingkat kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya covid-19 serta disiplin mematuhi protokol kesehatan khususnya 5M (memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga dan jarak, mengurangi mobilisasi).

“Melakukan percepatan vaksinasi, meningkatkan kegiatan yustisi secara maksimal sebagai langkah tegas dan konkrit, Mendorong dan mendukung peranan RT/RW dalam tracing/tracking pasien covid 19, serta Melakukan pengawasan terhadap pasien covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri secara ketat dengan membatasi pergerakannya,” ungkap Kapolres.

Setelah pelaksanaan apel dilanjutkan dengan pelepasan secara simbolis oleh Kapolres Kapuas tim KRYD Polres Kapuas serta tim Yustisi Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Tt /Man fh)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum