EksekutifMurung Raya

Kapasitas dan Wawasan BPD Ditingkatkan

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat melaksanakan peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala DPMD Mura Lynda Kristine menjelaskan tujuan diadakannya peningkatan kapasitas anggota BPD se-Kabupaten Murung Raya adalah memberi pemahaman kepada anggota BPD.

“Hasik kegiatan itu agar anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sejalan selaras dengan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan,” kata Lynda Sabtu (2/12/2023)

Menurutnya, BPD harus berperan dalam memperkuat kapasitas warga dalam hal partisipasi, kerjasama, pengawasan, kemampuan kreatif dan inovatif, serta kemampuan teknis membantu dan mengontrol penyelenggaraan Pemerintah desa.

“Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta yang hadir dapat membawa manfaat berupa pemahaman akan kedudukan, tugas dan fungsi BPD dan tak kalah penting adalah terwujudnya pemenuhan kewajiban Pemerintah Desa secara tepat waktu sesuai ketentuan serta membangun hubungan yang harmonis dan positif antara BPD dan Pemerintah Desa,” tukasnya. (Ed)