Jembatan Penghubung Antar RT di Kelurahan Panamas Resmi Dibuka
Forum Hukum. id – Kuala Kapuas – Pembangunan jembatan yang dibangun di wilayah kelurahan Panamas telah rampung dikerjakan dan diresmikan mewakili Bupati Kapuas Ass ll bidang pembangunan dan perekonomian “Kusmiytie.
Jembatan di bangun menggunakan Anggaran Dana APBD tahun anggaran 2025 senilai Rp 500 juta rupiah dengan bahan konstruksi Kayu Ulin.
Hadir dalam kegiatan peresmian jembatan penghubung di kelurahan Panamas Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Ass ll Kusmiytie, Kepala Dinas PUPR Kapuas H.Hargatin, serta Anggota DPRD dari Partai PAN dan Golkar, Plt Camat Selat,Lurah Panamas serta para tokoh masyarakat, RT, RW, kelurahan Panamas.
Disela kesempatan itu Ass ll Kusmiyatie menyampaikan harapannya agar jembatan ini menjadi akses dalam aktifitas kegiatan sehari hari, “Mari kita bersama sama menjaga dan memeliharanya dengan baik sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat khususnya kelurahan Panamas, Senin 27 Oktober 2025.
Kadis PUPR H.Hargatin menjalaskan, ” Pembangunan jembatan merupakan Program yang dicanangkan Bupati Kapuas H.M Wiyatno, SP. Ia mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk merawat fasilitas umum bahwa jembatan di bangun dari uang rakyat dan untuk rakyat, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan memelihanya dari aksi pengrusakan dan memberikan kemudahan akses yang juga akan membuka peluang usaha baru bagi warga setempat, Jelasnya.(Tatang fh)
