Jelang Ramadan, Dewan Minta Awasi Peredaran Makanan-Minuman Kedaluarsa
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025, peredaran makanan juga minuman semakin banyak beredar di tengah masyarakat.
Sehingga, anggota DPRD Murung Raya Imanudin meminta instansi terkait setempat harus harus mengawasi dengan baik agar aman dikonsumsi juga terhindar dari barang kedaluarsa.
Dewan menyampaikan, pemerintah daerah bersama stakeholder terkait diperlukan mengawasi peredaran makanan dan minuman di Mura. Sehingga produk pangan yang memenuhi standar keamanan pangan.
“Harus ada pengawasan terutama terkait keamanan makanan dan diminum yang akan dikonsumsi saat Ramadan dan Hari Raya Idulfitri nanti,” kata Jamilah Kamis 27 Februari 2025.
Politis PKS Mura ini menambahkan, untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi atau kedaluarsa harus ada sosialisasi serta penindakan.
“Misalnya penindakan dengan menyita barang-barang yang sudah kedaluarsa atau sudah habis izin edarnya,” tambahnya.
Dijelaskan, konsumen dapat menerapkan langkah mulai cek kemasan, pastikan kemasan produk tidak rusak atau cacat, cek label, baca informasi yang tercantum pada label produk, cek izin edar, periksa apakah produk memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM. (Ed)