EksekutifMurung Raya

Jelang Puasa, Pemkab Mura Gerakkan Pangan Murah

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu -Pemkab Murung Raya melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) setempat melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 2024 Kabupaten Murung Raya Tahun 2024.

Dalam kegiatan itu Pj Bupati Murung Raya Hermon hadir didampingi Pj sekda Rudie Roy.

Hermon mengatakan, tantangan ketahanan pangan di tahun 2024 ialah ancaman sektor ketersediaan pangan di tengah kondisi ketidak pastian global, sehingga perlu dilakukan penguatan gerakan pangan murah baik melalui peningkatan kapasitas penyimpanan dan distribusi serta koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta,” kata Hermon.

Tantangan lain, lanjutnya, produksi pangan yang tidak merata antar waktu dan antar wilayah menjadi faktor fluktuasi dan disparitas harga pangan. Salah satu yang saat ini menjadi perhatian adalah beras, jagung dan cabai.

Selain itu, beberapa upaya juga diarahkan pada stabilisasi harga pangan agar fluktuasi harga dapat dikelola dengan efektif. “Oleh karena itu, semua lapisan masyarakat diharapkan turut mendukung implementasi kebijakan guna menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Indonesia,” ungkapnya..

Disampaikan, bahwa dalam gerakan pangan murah ini kita tidak hanya bicara tentang harga pangan yang terjangkau semata. “Kegiatan ini juga merupakan langkah strategis kita bersama dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah, dengan mengembangkan segala potensi pertanian lokal yang kita miliki, agar kita dapat mengurangi ketergantungan pada impor pangan serta memperkuat ekonomi lokai,” tambahnya dalam kegiatan yang dihadiri Tripika Kecamatan Murung di halaman kantor Kelurahan Beriwit, Rabu (6/3/2024).

Sekdis ketahanan Pangan Indah Fariannoor S.Sos menyampaikan, bawa disadari bahwa kondisi perekonomian kita saat ini memang sedang mengalami pukulan berat, dampak dari inflasi, sehingga sangat berpengaruh pada tingainya harga bahan pangan pokok ditengah-tengah masyarakat. Dan dampak dari inflasi tersebut
tentunya sangat membebani kemampuan keuangan rumah tangga, Sehingga menyebabkan berkurangnya daya beli masyarakat terutama dari kalangan keluarga kurang mampu atau rumah tangga miskin.

“Oleh karenanya, guna menyikapi fenomena tersebut, selaku pemerintah daerah, tentunya kami harus bertindak dan bergerak cepat dengan melakukan gerakan pangan murah atau yang dikenal dengan GPM ini. Dengan maksud, agar masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga yang relatif lebih murah dari harga pasar namun berkualitas,” tandasnya. (Ed)