EksekutifMurung Raya

Jelang Iduladha, Pemkab Mura Salurkan Hewan Kurban Kepada Masjid, Mushala dan Masyarakat

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Jelang hari raya idul adha 1446 hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyalurkan hewan kurban kepada masjid, mushala dan kelompok masyarakat/organisasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Penyerahan hewan kurban dilakukan secara simbolis di halaman masjid Agung al Istiqlal Puruk Cahu, Rabu (4/6/2025) dipimpin oleh Bupati Murung Raya Heriyus dan Wakilnya Rahmanto Muhidin. Bantuan hewan kurban itu sebanyak 50 ekor sapi atau senilai kurang lebih 1,2 miliar yang bersumber dari APBD.

Selain 50 ekor sapi dari Pemerintah daerah Murung Raya sendiri pada tahun ini terdapat juga bantuan hewan kurban yang di distribusikan untuk Kabupaten Murung Raya baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kalimantan Tengah (Kalteng), pihak swasta dan bank kalteng, sehingga total keseluruhan hewan qurban berjumlah 90 ekor sapi dan 29 kambing.

Dalam sambutannya Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan bahwa penyerahan hewan kurban ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat.

“Hari raya idul adha adalah momentum untuk menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial dan saya juga baik atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan pribadi sangat berterimakasih untuk bantuan hewan qurban dari pihak-pihak yang telah berbagi untuk Murung Raya,” kata Heriyus.

Menurut bupati hewan kurban yang disiapkan telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas yang berwenang sehingga bebas dari penyakit serta memenuhi persyaratan untuk hewan kurban.

“Maka dari itu saya mengharapkan panitia masjid atau kelompok masyarakat yang menerima bantuan hewan kurban, agar tetap memperhatikan prosedur penyembelihan dan pembagian daging kurban, khususnya dalam pengemasan,” harapnya.