Jalin Kerja Sama Penandatanganan Kontrak Konsultan Perencanaan Proyek dan RSUD.
Forum Hukum.id – Kapuas, Rumah Sakit Umum Kapuas kembali melaksanakan perjanjian kerjasama antar pihak dalam Perencanaan Proyek Strategi Daerah (MoU)berlangsung di Aula Manajemen RSUD Jl Tambun Bungai Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Jum’at 14/3/2025.
Dalam kegiatan perjanjian bersama(MoU)dihadiri langsung oleh Kejaksaan Negeri Kapuas mewakili kepala kejaksaan selaku kepala seksi lntelejen Lucky Kosasi Wijaya,SH,MH.,Sekretaris lnspektorat Kapuas Teguh Yulianto,SE.,Kepala Dinas Kesehatan Kapuas,dr Tonun lrawati Panjaitan,MM. acara dibuka dan dipimpin langsung Direktur RSUD dr Agus Waluyo,MM didampingi jajaran manajemen direksi serta tamu undangan lainya.
Sedangkan dari pihak Konsultan yaitu CV.Afapasta Consultan dimana Perencanaan Proyek Strategis Daerah yang akan dibangun adalah, Pembangunan Gedung UTD(Unit Transfusi Darah) dan Rehabilitasi Paviliun RSUD.
Diharapkan dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini maka pelaksanaan Pembangunan UTD dan Rehabilitasi Paviliun dapat segera dilakukan mengingat hal tetsebut bertujuan untuk peningkatan sarana prasarana kualitas layanan kesehatan di RSUD kapuas dan tentunya bermanfaat untuk pelayanan masyarakat kabupaten kapuas.(Tatang FH).