EksekutifMurung Raya

Inilah Enam Prioritas Pembangunan Daerah Murung Raya 2026

FORUMHUKUM.ID, PURUK CAHU – Konsultasi Publik merupakan tahap musyawarah perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif, partisipatif dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur Pemerintahan dan masyarakat untuk menjaring saran, masukan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2026.

Pj bupati Mura Hermon meminta, Poin-poin inti yang menjadi fokus agar diselaraskan dengan tema tahun 2026 pada rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024-2026 yaitu “Mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal yang disertai pemerataan infrastruktur dan layanan publik.

Disampaikan Pj Bupati Hermon, ada enam prioritas pembangunan daerah tahun 2026 yakni: Pembangunan infrastruktur hilirisasi produk unggulan masyarakat, Peningkatan kualitas standar pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, Peningkatan promosi daerah dan kerjasama untuk investasi pengembangan ekonomi dan Pengembangan konektivitas daerah.

Lalu Penerapan inovasi pelayanan publik yang efektif dan efisien dan Penguatan kualitas lingkungan hidup dan kebencanaan.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan rancangan awal RKPD Tahun 2026 ini menjadi sangat penting, untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, efektivitas, rasionalitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, serta keselarasan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan kesesuaian dengan peraturan Perundang-Undangan.

Dikatakan, rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024-2026 yang nantinya akan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu tahun pada tahun anggaran 2026. “Sehingga dalam rapat konsultasi publik ini diharapkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Murung Raya tahun 2026,” tukasnya. (Ed)