Barito TimurBeritaEksekutif

Ini Upaya Pemkab Bartim Turunkan Angka Stunting 2023

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Berhasil menekan angka stunting di Kabupaten Barito Timur bukanlah hal yang mudah. Upaya yang dilakukan mulai dari pencegahan hingga tindakan nyata di Lapangan.

Dengan kerja keras, angka stunting di Bartim pada tahun 2022 sekitar 26,9, persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2021 mencapai 33,7 persen, terjadi penurunan sekitar 6,8 persen. Data tersebut berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).

Upaya pencegahan stunting telah dilakukan di Kabupaten Barito Timur untuk menurunkan angka stunting 2023 yakni melibatkan berbagai lintas, antara lain penyebab langsung dan tidak langsung yang memerlukan kerja sama dan koordinasi lintas sektor di seluruh tingkatan pemerintah, swasta dan dunia usaha serta keterlibatan masyarakat.

Beberapa intervensi pencegahan kasus baru stunting yang telah dilakukan diantaranya pendampingan keluarga, pembentukan dapur sehat atasi stunting, rembuk stunting tingkat desa, mini lokakarya stunting tingkat kecamatan, rapat koordinasi TPPS tingkat kabupaten.

Selain itu, pemberian tablet tambah darah pada remaja dan ibu hamil, pengadaan USG di Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kehamilan, pengadaan alat antropometri di Puskesmas, dan MoU dengan seluruh KUA se Kabupaten Barito Timur untuk dilakukan pendampingan calon pengantin, pemberian bahan pangan bergizi untuk sasaran keluarga berisiko stunting.

“Yang masih berproses adalah penyusunan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting tingkat Desa serta pembebasan biaya untuk pemeriksaan kesehatan calon pengantin. Kita upayakan angka stunting di Bartim kembali turun pada 2023,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Sabtu (27/5/2023). (DRes/FH-88)