LegislatifMurung Raya

Hidupkan UMKM Melalui Pasar Ramadan, Legislator Bilang Begini

FORUMHUKUM.ID, PURUK CAHU – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya meminta Pemkab setempat melalui dinas terkait bisa menghidupkan para pelaku usaha makro kecil dan menengah (UMKM) salah satunya melalui gelaran Pasar Ramadan selama satu bulan pada bulan puasa

Anggota DPRD Mura Rejikinoor S.Sos ,berharap melalui pasar Ramadan bisa juga meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM.

“Pasar Ramadan yang dilaksakan pada bulan puasa dengan harapan bisa menghidupkan kembali aktifitas perdagangan di Mura yakni para palaku UMKM,” jelas Rejikinoor, Senin (17/02/2025).

Kinoi sapaan akrabnya juga meminta para UMKM yang meriahkan Pasar Ramadaan bisa menyajikan makanan dan minuman takjil yang sehat.

“Kami juga mengajak agar masyarakat selalu menjaga toleransi di tengah-tengah keragaman yang ada dan kita rawat keberagaman itu sehingga silahturahmi di antara kita dapat terjaga dengan baik,” ujar ketua Komisi I DPRD Mura ini.

Pasar ramadan adalah saalah satu dari usaha Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk memfasiltasi penjualan sebagian kecil usaha menengah guna mempermudah dan meringankan dalam memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat. Pasar Ramadan ini sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. “Diharapkan UMKM di Murung Raya dapat terus berkembang,” harapnya. (Ed)